PORSADIN II se-Jawa Barat Digelar
Pendis - Direktur Jenderal Pendidikan Agama
Islam Kementerian Agama RI Nur Syam, secara resmi membuka
Pekan olahraga dan seni santri antar diniyah (Porsadin) II tingkat Jawa
Barat. Kegiatan yang dilangsungkan di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten
Bogor ini berlangsung sangat meriah karena diawali dengan acara defile
dari kontingen Kab/Kota Sejawa Barat dengan berbagai penampilan khas
masing-masing daerah. Hadir pula dalam pembukaan kegiatan tersebut,
Kakanwil Kemenag Prov Jabar Drs. H. Saeroji, MM.
Karo Pelayanan Sosial Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Walikota Se-Jawa
Barat, Para Kabid dilingkungan Kanwil Jabar, dan Para Kepala Kemenag
se-Jawa Barat serta utusan Forum Kominikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)
dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam sambutannya Dirjen Pendis menjelaskan, kondisi
perkembangan generasi muda saat ini memang cukup mengkhawatirkan
terutama banyaknya hal-hal negatif yang kerap terjadi dikalangan usia
sekolah sehingga diperlukan formulasi untuk mencegah hal tersebut. "Dan
Madrasah Diniyah telah ikut andil memelihara moral bangsa,"kata Nursyam.
Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini semoga peran
madrasah diniyah dalam membentuk karakter bangsa bisa diwujudkan karena
memang pendidikan moral harus dimulai sejak usia dini agar nantinya
lebih mudah diarahkan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan bisa
dilaksanakan hingga tingkat nasional. "Jadi, jangan hanya sampai tingkat
provinsi kita dorong kegiatannya bisa mencapai tingkat Nasional,"
harapan dirjen.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa
Barat Drs. H. Saeroji, MM mengatakan, perkembangan diniyah takmiliyah di
Jawa Barat sangat pesat hal itu tidak terlepas dari banyaknya
masyarakat yang sangat peduli terhadap pendidikan agama di wilayah Jawa
Barat. "Perkembangan ini patut kita apresiasi,"ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi kepada para
kepala daerah di Jawa Barat yang sudah peduli terhadap pendidikan
informal dalam hal ini Pendidikan Diniyah (agama) apalagi amanat itu
tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
pendidikan keagamaan. "Saya juga mengapreasi kepada para Bupati dan
Wakilota yang sudah memberikan bantuan kepada diniyah, dan bantuan Pemda
itu bisa menjadi berkah," ungkap Saeroji.
(ra/berbagai sumber) http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6823
0 komentar:
Posting Komentar