Senin, 10 Juni 2013

1 Kemendikbud janjikan Standarisasi Sekolah Dan Guru Keagamaan

Kemendikbud janjikan Standarisasi Sekolah Dan Guru Keagamaan
Written By Redaksi KluetMedia on Jumat, 07 Juni 2013 | 08.26

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji menindaklanjuti tuntutan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang menginginkan perlakuan dan perhatian adil dari pemeirntah.
M Nuh menilai tuntutan pengurus Madrasah Diniyah maupun para gurunya untuk minta diperhatikan pemerintah merupakan hal yang wajar. Apalagi itu sudah menjadi kewajiban pemerintah yang diatur secara eksplisit dalam Undang-undang Sisdiknas pasal 30 ayat 1-4.
"Mereka tidak salah karena dalam Undang-undang sangat jelas. Di pasal 30 ayat 1 sampai 4 memang dikenal sistem pendidikan keagamaan, tidak hanya Islam. Secara eksplisit disebut di situ pendidikan agama Hindu, Budha, Kristen, Khatolik juga," kata Nuh, Kamis (6/6).
Diakuinya pula bahwa sekolah sekolah keagamaan maupun para gurunya memang belum mendapat perhatian yang wajar dalam pelayanan terstruktur mulai dari sarana prasarana sampai pada sistem pembelajaran maupun gurunya.
"Pokoknya selama ini mereka bergerak murni swadaya masyarakat. Padahal sekolah keagamaan dikenal dalam sistem pendidikan kita. Memang Kemenag yang tanggung jawab, karena diserahkan ke Kemenag. Tapi Kemdikbud kan bertanggung jawab pada pendidikan nasional.
Lantas apa solusinya? Menurut Nuh, Halaqqoh yang diadakan FKDT itu tidak hanya mewakili aspirasi sekolah berbasis Islam, tapi lintas agama yang hadir dari berbagai daerah. Di antaranya Papua dan Maluku. Hal itu karena sekolah dan guru non Islam juga tidak dapat perhatian.
"Tindak lanjutnya akan dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB). Karena ini lintas kementerian tentu butuh waktu. Tapi saya punya tiga tahapan yang akan dilakukan agar mereka mendapat pengakuan dan dukungan dana dari APBN," jelas mantan Menkominfo itu.

Ketiga hal itu, yakni pertama dari sisi kelembagaan. Lembaga-lembaga Diniyah Takmiliyah harus memiliki standar. Saat ini jumlahnya mencapai 73 ribu Mardasah, semua harus dibuat standarisasi kelembagaan semacam badan hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kalau diberikan bantuan oleh pemerintah bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kedua sistem pembelajaran juga distandarkan juga dengan cara akreditasi atau penyetaraan," papar mantan Rektor ITS itu.
Ketiga, ustad/ustadzah yang mengajar di sekolah Madrasah Diniyah, dan guru agama dalam agama Budha, Hindu, Kristen maupun Katolik yang mengajar di sekolah keagamaan masing-masing juga harus distandarisasi. Sehingga kalau mereka menuntut tunjangan profesi, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi.(jpnn)






Guru Diniyah Minta Ikut Sertifikasi
Kamis, 06 Juni 2013 , 20:59:00

BREBES - Sekolah dan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendesak pemerintah memberikan perhatian yang sama dengan sekolah dan guru lain yang dibiayai oleh negara.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Falah Jatirokeh, Songgom, Brebes Jawa Tengah, KH Nasruddin kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang hadir dalam Halaqqoh Nasional yang diadakan FKDT di Ponpes itu, Kamis (6/6).

Pada acara yang dihadiri oleh Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE, utusan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) serta para pimpinan Ponpes dan Madrasah Diniyah Takmiliyah se Indonesia itu, KH Nasruddin terangan-terangan menyindir Mendikbud.

"Kami mewakili teman-teman yang termarjinalkan. Orang-orang menikmati pembangunan, kekayaan Indonesia, kok teman-teman saya belum menikmati pembangunan itu. Baru kecipratan, baru kesaweran saja," kata KH Nasruddin.

Anggota Komisi X DPR RI itu menjelaskan bahwa sebelum adanya Republik Indonesia, yang namanya Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam Pondeok Pesantren sudah ada. Bahkan dia menyebut Madrasah Diniyah bukan saja berkontribusi dalam dunia pendidikanm tapi juga kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saya minta pada Pak Menteri selaku pengguna anggaran pendidikan yang berasal dari 20 persen APBN. Lebih Rp 350 triliun anggaran pendidikanm masa Rp 3 miliar saja tidak bisa diberikan untuk guru Diniyah, itu ada apa," ujar politisi Golkar itu.

KH Nasruddin menegaskan konferensi nasional FKDT itu memang bertujuan untuk merumuskan rekomendasi yang disampaikan pada pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami minta disejajarkan dengan sekolah-sekolah lain dalam perhatian pemerintah. BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sejajar, Ustad dan Ustadzah pengajar yang memenuhi syarat ketentuan agar bisa ikut sertifikasi guru. Ini penting dalam rangka meningkatkan mutu Diniyah," katanya menyampaikan tuntutan.

Dia menambakan, Ponpes dan Madrasah Diniyah menjadi pusat pembinaan moral akhlakul karimah. Kalau nanti perhatian pemerintah terhadap Diniyah sama porsinya dengan sekolah negeri lain, FKDT siap melakukan reformasi agar sekolah dan guru-guru Madrasah Diniyah secara kualitatif bisa dipertanggung jawabkan.

Saat itu Ketua Umum FKDT, KH Sumitro menyampaikan langsung hasil rekomendasi Halaqqoh tersebut kepada Mendikbud Mohammad Nuh.

Sedianya tuntutan itu akan disampiakan kepada Menteri Agama Surya Dharma Ali selaku pihak yang paling bertanggung jawab pada guru dan sekolah Madrasah. Namun SDA berhalangan hadir.(fat/jpnn)

 

FKDT SUMEDANG Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates